1.
Sistem Ekonomi Liberal
Sebagai negara yang baru merdeka, kehidupan ekonomi Indonesia masih sangat
terbelakang. Upaya mengadakan pembangunan ekonomi untuk mengubah struktur
ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia
berjalan tersendat-sendat.
Terdapat empat faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tersendat-sendat yaitu :
• Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan dengan adanya gerakan separatisme di berbagai daerah
Terdapat empat faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tersendat-sendat yaitu :
• Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan dengan adanya gerakan separatisme di berbagai daerah
• Terlalu sering berganti kabinet menyebabkan program-program kabinet yang telah dirancang tidak dapat dilaksanakan.
• Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
• Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memilki tenaga ahli dan dana yang diperlukan belum memadai.
a.
Nasionalisasi De Javasche Bank
Dalam Keterangan Pemerintah tanggal 28 Mei 1951
di depan DPR, dikemukakan rencana Pemerintah mengenai nasionalisasi De Javasche
Bank menjadi Bank Indonesia. Pada tanggal 19 Juni 1951, dibentuk Panitia
Nasionalisasi De Javasche Bank. Tugas panitia tersebut adalah mengajukan usul
mengenai nasionalisasi, rencana undang-undang nasionalisasi, serta merencanakan
undang-undang yang baru mengenai Bank Sentral. Kemudian pemerintah mengangkat
Mr. Syarifuddin Prawiranegara sebagai Presiden De Javasche Bankberdasarkan
keputusan Presiden RI No. 123 tanggal 12 Juli 1951.
Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan Dr.
Houwink (WN Belanda) sebagai Presiden De Javasche Bank berdasarkan Keputusan
Presiden RI No. 122 tanggal 12 Juli 1951.
Pada tanggal 15 Desember 1951, diumumkan UU No.
24 tahun 1951 tentang Nasionalisasi De Javasche Bank N.V menjadi Bank Indonesia
yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. UU tersebut diperkuat
lagi dengan dikeluarkannya UU No. 11 / 1953 dan Lembaran Negara No. 40. Dengan
UU dan Lembaran Negara tersebut dikeluarkan UU Pokok Bank Indonesia yang mulai
berlaku tanggal 1 Juli 1953. Dengan dikeluarkan UU Pokok Bank Indonesia itu,
semakin kukuhlah Bank Indonesia sebagai bank milik pemerintah RI.
b.
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Sumitro Djojohadikusumo berpendapat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia
pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi baru sehingga perlu mengubah
struktur ekonomi dari sistem kolonial ke dalam sistem ekonomi nasional. Sumitro
mencoba memprektikan pemikiran itu pada sektor perdagangan. Tujuannya untuk
memberikan kesempatan kepada para pengusaha pribumi untuk berpartisipasi dalam
membangun perekonomian nasional.
Program sistem ekonomi dari gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir, ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Program ekonomi Sumitro ini dikenal dengan Program Ekonomi Gerakan Benteng atau lebih populer dengan sebutan Program Benteng. Program Benteng dimulai pada bulan April 1950 dan berlangsung selama tiga tahun, yaitu pada tahun 1950 – 1953.
Akan tetapi, program tersebut tidak berhasil mencapai tujuan. Ketidak-berhasilan itu disebabkan para pengusaha pribumi terlalu tergantung pada pemerintah. Mereka kurang bisa mandiri untuk mengembangkannya usahanya.
Ketika Mr. Iskaq Tjokroadisuryo menjabat sebagai Menteri Perekonomian di bawah Kabinet Ali, ia melanjutkan upaya-upaya untuk mengangkat peran para pengusaha pribumi. Belajar dari kegagalan sebelumnya, maka pada masa Kabinet Ali I dikeluarkan model baru yang dikenal dengan sebutan Sistem Ali-Baba, yakni kerja sama antar pengusaha pribumi (Ali) dengan pengusaha nonpribumi (Baba). Ide ini pun mengalami kegagalan karena pengusaha nonpribumi lebih berpengalaman dibandingkan pengusaha pribumi.
c.
Gunting Syafruddin
Gunting Syarfruddin dikeluarkan pada tanggal
20 Maret 1950. Syarfruddin adalah seorang Menteri Keuangan pada saat itu.
Disebut Gunting Syafruddin karena peraturan itu mengharuskan pemotongan
semua uang kertas yang bernilai Rp.2,50 ke atas menjadi dua
sehingga nilainya tinggal setengah. Melalui kebijakan itu, pemerintah berhasil
mengumpulkan pinjaman wajib dari rakyat sebesar Rp 1,6 Milyar. Disamping itu,
pemerintah juga mengurangi jumlah uang yang beredar.
2.
Perkembangan Ekonomi di Masa Ekonomi Terpimpin
Dalam bidang ekonomi, Presiden Soekarno mempraktikkan sistem ekonomi
terpimpin. Presiden secara langsung terjun dan mengatur perekonomian. Pemusatan
kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat penurunan kegiatan
perekonomian.
Dalam upaya meningkatkan aktivitas perekonomian Indonesia, pemerintah mengambil beberapa langkah yang dapat menunjang pembangunan ekonomi Indonesia.
a)
Devaluasi Mata Uang Rupiah
Sebagai langkah pertama dalam usaha perbaikan keadaan ekonomi, maka pada
tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah mendevaluasi mata uang Rp 1.000,00 dan Rp
500,00 menjadi Rp 100,00 dn Rp 50,00. Mata uang pecahan seratus kebawah tidak
didavaluasi. Tujuan devaluasi ini adalah untuk meningkatkan nilai rupiah dan
rakyat kecil tidak dirugikan. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap
semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000,00. Namun demikian,
tindakan pemerintah itu tidak dapat mengatasi kemunduran ekonomi sehingga
gambaran ekonomi tetap suram.
b)
Menekan Laju Inflasi
Dalam upaya membendung inflasi, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 2 tahun 1959yang mulai berlaku sejak tanggal 25 Agustus 1959.
Peraturan itu dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar agae
dapat memperbaiki kondisi keuangan dan perekonomian negara.
Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lain yang merupakan sumber-sumber penting penerimaan negara mengalami kemosrotan . hal ini berpengaruh terhadap merosotnya nilai mata uang rupiah. Akibatnya, pemerintah melakukan likuiditas terhadap semua sektor, baik sektor pemerintah maupun sektor swasta. Keadaan ini merupakan kesempatan yang baik untuk menertibkan setiap kegiatan pemerintah dan swasta yang sebelumnya tidak dapat dikendalikan.
Sementara itu, sejak tahun 1961 Indonesia secara terus-menerus membiayai kekurangan neraca pembayarannya dari cadangan emas dan devisa. Pada akhir tahun 1965, untuk pertama kalinya dalam sejarah keuangan, Indonesia sudah habis membelanjakan cadangan emas dan devisa, serta memperlihatkan saldo negatif sebesar 3 juta dollar AS. Walaupun demikian, aktivitas perekonomian masyarakat Indonesia tidak diatur lagi oleh bangsa asing melainkan telah diatur oleh bangsa Indonesia sendiri.
c)
Melaksanakan Pembangunan Nasional
Untuk melaksanakan pembangunan nasional,
diperlukan modal dan tenaga ahli. Sementara Indonesia tidak memiliki cukup
modal dan tenaga ahli. Karena konfrontasi dengan Malaysia dan memasuhi
negara-negara Barat (Eropa Barat), maka bantuan modal dan tenaga dari luar
negeri sangat sulit diperoleh. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan
tidak dapat dilaksanakan dengan mulus sehingga belum dapat menaikkan taraf
hidup rakyat.
Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin. Tujuan utama Deklarasi Ekonomi itu adalahuntuk menciptakan ekonomi nasioanal yang bersifat demokratis dan bebas dari imprealisme untuk mencapai kemajuan ekonomi. Mengingat tidak mudahnya untuk mendapatkan bantuan luar negeri, maka pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).
Deklarasi Ekonomi itu kemudian disusul dengan 14 peraturan pelaksanaan pada tanggal 26 Mei 1963 yang lebih dikenal dengan Peraturan-peraturan 26 Mei . Deklarasi Ekonomi beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya ternyata tidak berhasil mengatasi kemerosotan ekonomi bahkan memperberat beban hidup rakyat karena indeks biaya hidup semakin meningkat, harga barang kebutuhan naik, dan juga laju inflasi sangat tinggi.
Kegagalan itu disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :
• masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
• Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
• Tidak ada ukuran yang obyektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
• Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
d.
Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan
ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup
dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh
devisa yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang
konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak
mampu memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri
guna memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga Indonesia mampu memperbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut
maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan
dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan
dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
Kesimpulan:
1.
Perkembangan ekonomi indonesia dalam upaya mengisi
kemerdekaan terbagi menjadi 2 bagian
yaitu : Sistem
Ekonomi Liberal dan Perkembangan Ekonomi di Masa
Ekonomi Terpimpin.
2. Sistem Ekonomi Liberal terdapat Nasionalisasi De Javasche Bank, Sistem Ekonomi Gerakan Benteng, Gunting Syarifuddin.
3. Perkembangan Ekonomi di Masa
Ekonomi Terpimpin terdapat Devaluasi Mata Uang
Rupiah, Menekan Laju Inflasi, Melaksanakan Pembangunan Nasional, dan Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar