1. Globalisasi Informasi dan Komunikasi :
Informasi dan komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin
efisien dan efektif. Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet dapat
mengatasi jarak jauh menjadi dekat, dapat digunakan berkomunikasi antar warga
suatu negara dengan warga negara lain yang saling berjauhan. Barang yang
ditawarkan lewat televisi dan koran lebih mudah dikenal konsumen.
Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat media massa sehingga meningkatkan
arus wisatawan, pernyataan seseorang dengan cepat dapat disiarkan lewat radio,
TV , koran dan internet.
Pada hakikatnya teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Perkembangan teknologi begitu cepat
sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar
luas ke seluruh dunia.
Bisa dibilang bahwa
globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep "Dunia Tanpa Batas"
yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan budaya dan
membawa perubahan baru.
Salah satu contoh globalisasi saat ini
adalah globalisasi di bidang komunikasi, misalnya penggunaan handphone (HP).
Rata-rata orang pada zaman sekarang dari usia kanak-kanak sampai kakek/nenek
sudah memanfaatkan handphone sebagai alat komunikasi yang praktis dan canggih.
Padahal dahulu di tahun 90an sebelum ada handphone, komunikasi antara satu
orang dengan orang yang lainnya sangatlah sulit, misalnya orang tua sulit
menghubungi anaknya ketika anak tersebut sedang jauh atau dalam perantauan.
Untuk mengetahui kabar masing-masing maka orang tua atau anak harus saling
mengirim surat yang membutuhkan waktu lama.
Akan tetapi sekarang dengan adanya
handphone walaupun keberadaan antara orang yang satu dengan orang yang lainnya
sangat jauh (antar negara sekalipun) mereka dapat berkomunikasi satu sama lain
secara langsung tanpa harus tatap muka. Tetapi dengan adanya handphone juga
dapat mengakibatkan kesenjangan sosial antar umat manusia.
Kemajuan teknologi di
bidang alat komunikasi berupa handphone dapat memudahkan kita dalam
berkomunikasi jarak jauh, selain itu kita
juga dapat dengan mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan dengan
adanya fasilitas internet pada handphone.
2. Globalisasi Ekonomi :
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa kedalam sistem ekonomi global baik yang menyangkut pasokan,
permintaan transportasii, tenaga kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasaran.
Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar
sehingga mekainisme pasar itulah yang menentukan apakah produk dari sebuah
negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi global inilah yang
memunculkan neoliberalisme. Pasar dikuasai negara maju dan negara
miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi.
Oleh karena itu globalisasi ekonomi jauh dari keadilan sosial, serta jauh
dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun internasional.
Dalam bidang ekonomi, globalisasi di tandai dengan lahirnya
negara-negara industri raksasa serta korporasi perdagangan raksasa. Akibat proses
globalisasi memunculkan gejala-gejala global, antara lain sebagai berikut :
1. Diadakan
desentralisasi produk yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan
produktivitas.
2. Lahirnya pasar
global.
3. Keuangan global.
4. Dalam mencapai
efesiensi dan produktivitas, dikembangkan desentralisasi manejerial.
5. Dalam hal
ketatanegaraan, terdapat kecenderungan untuk merekrut tenaga kerja yang
fleksibel.
6. Pemanfaatan sumber
daya manusia atau pekerja.
Bidang ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, di mana Negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial Negara.
Wujud nyata globalisasi bidang ekonomi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara,
terjadi ke dalam lima aspek.
Ke lima aspek tersebut memuat hal-hal yang terdapat di bawah ini :
·
Aspek
produksi, yaitu suatu
perusahaan dapat berproduksi di berbagai Negara, dengan sasaran agar biaya
produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang
rendah,tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena
iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam ini menjadi lokasi
manufaktur global.
·
Aspek
pembiayaan, yaitu suatu
perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan
investasi di semua Negara dan dunia.
·
Aspek
tenaga kerja,
yaitu suatu perusahaan global mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh
dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga
kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh yang di peroleh
dari Negara berkembang. Dengan globalisasi , human movement akan semakin mudah.
·
Aspek
jaringan informasi,
yaitu masyarakat suatu Negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari
Negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui televisi,
radio, media cetak dan lain-lain. Jaringan komunikasi yang semakin maju telah
membantu meluasnya pasar ke berbagai dunia.
·
Aspek
perdagangan,
terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan
berbagai hambatan non-tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan
persaingan menjadi semakin ketat, bahkan transaksi menjadi semakin cepat karena
less papers document dalam perdagangan, menggunakan jaringan teknologi
telekomunikasi yang semakin canggih.
3. Globalisasi Hukum :
Globalisasi adalah mengaburkan batas-batas kenegaraan dibidang
hukum sehingga tidak ada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa ia menganut
sistem hukum nasional secara absolut. Kini telah terjadi saling
mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk Indonesia. Fakta ini tampak dari
adanya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan. Contoh
Adanya kecenderungan perubahan dalam bidang hukum sebagai dampak globalisasi
adalah diratifikasinya beberapa konvensi internasional. Hal ini membuka pintu
pengawasan pelaksanaan hokum oleh lembaga-lembaga internasional dan masyarakat
dunia.
4. Globalisasi Politik :
Globalisasi politik menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi
manusia. Kesadaran warganegara diberbagai belahan dunia untuk
berartisipasi di bidang politik semakin meningkat, demikian halnya dengan HAM
yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan menegakkannya semakin tumbuh
dimana-mana.
Globalisasi politik atau global politik
adalah pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para aktor yang
menjalankannya. Dalam proses ini negara mengalami berbagai masalah yang tidak
bisa teratasi dengan kekuatan sendiri. Globalisasi telah menciptakan berbagai
masalah dan kepentingan yang sifatnya global, intrastate, atau bahkan
suprastate.
Ada banyak aktor yang bermain dalam
globalisasi politik :
1)
Negara-negara yang dipetakan secara dikotomis (pembagian atas dua kelompok yang
bertentangan). Misal: negara besar dan kecil,
2)
Organisasi-organisasi antarpemerintah (IGO atau Inter-Governmental
Organizations). Misalnya, ASEAN, NATO, dan European Community.
3)
Perusahaan internasional yang dikenal dengan Multinational Corporations (MNC)
atau Transnational Corporations atau Global Firms.
4)
Organisasi internasional atau transnasional yang nonpemerintah (INGO,
International Non-Governmental Organizations). Misalnya, Palang Merah
Internasional, Workingmen's Association (Socialist International), dan
International Women's League for Peace and Freedom.
5)
Organisasi-organisasi nonformal, rahasia, dan setengah rahasia. Misalnya,
mafia, teroris, pembajak, penyelundup, preman global, tentara bayaran, dan
hacker. komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar