Penyimpangan social merupakan suatu perilaku yang
menyimpang dari norma yang ada. Penyimpangan social di lingkungan masyarakat
seperti : mabuk-mabukan, terjerumus ke dalam narkoba, seks/pergaulan bebas,
mencuri dan hal-hal lainnya yang menyimpang dari norma atau aturan yang ada.
Penyimpangan social di lingkungan masyarakat modern seperti
saat sekarang ini banyak terjadi. Bahkan norma atau aturanpun seperti tidak pernah
ada karena tidak pernah ditaati. Contohnya seperti kegiatan yang dilakukan pada
masyarakat “Dunia Malam”, hal ini mengandung arti bahwa di malam hari banyak
sekali orang-orang yang berkeliaran di malam hari. Melakukan kegiatan yang
tidak jelas dan tidak ke dalam hal positif. Seperti di dalam sebuah tempat
hiburan malam yaitu Diskotik. Di tempat inilah banyak sekali orang-orang yang
ramai untuk sekeddar menghibur diri. Mabul-mabukan, berjudi, bahkan adanya
pergaulan bebas/seks dan narkoba. Kegiatan seperti itu sangat bertentangan
dengan norma dan aturan yang ada, karena di Negara Indonesia menganut Negara Hukum,
bukan Negara bebas yang diaman kita bisa melakukan kegiatan yang bebas sesuai
keinginan kita sendiri.
Oleh karena itu, perilaku penyimpangan social harus
segera diatasi. Banyak berbagai hal pemecahan masalah dalam penyimpangan social.
Misalnya, kita harus bisa memilih antara hal yang baik dan hal yang buruk untuk
dapat kita lakukan. Karena hal ini sangat penting agar kita tidak terjerumus
kedalam keburukan yang mengakibatkan kita berperilaku menyimpang dari
norma/aturanyang ada.
Selain itu, kita juga harus rajin beribadah dan
mendekatkan diri kepada Tuhan agar kita tidak terjerumus kedalam perilaku buruk
dan menyimpang, sehingga kita dapat menjalani hidup dengan penuh kebaikan.
Selain dari diri sendiri, masyarakat dan pemerintah
juga harus ikut berperan dlam hal pemecahan masalah penyimpangan social. Caranya,
pemerintah dan masyarakat harus membuat peraturan dan sanksi yang lebih tegas,
sehingga orang yang melakukan penyimpangan social jera dan tidak akan
mengulangi perbuatan yang menyimpang dari norma dan aturan yang ada.
saya suka dengan bacaan itu
BalasHapusterimakasih atas respon positifnya semoga ilmunya dapat membantu da bermanfaat
BalasHapus